Hukum Senin, 13 Juni 2022 | 14:06

Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Tugasnya Doktrin

Lihat Foto Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Tugasnya Doktrin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Opsi/PMJ)

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang tokoh organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin berinisial AS (74), di Mojokerto, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, AS ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari, 13 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.

"Iya, ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 13 Juni 2022.

Baca jugapolisi-sita-rp-23-miliar-duit-khilafatul-muslimin-lampung">Polisi Sita Rp 2,3 Miliar Duit Khilafatul Muslimin Lampung

Zulpan menambahkan, AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin. AS juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai Menteri Pendidikan," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap empat orang tokoh penting Khilafatul Muslimin di sejumlah kota pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Baca jugaGiliran Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Jadi Tersangka!

Empat orang itu memiliki peran berbeda pada organisasi Khilafatul Muslimin. Di antaranya AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan.

IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.

"F yang ditangkap di kota Medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana Khilafatul Muslimin. Di Bekasi insialnya SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka," ujar Zulpan, Minggu, 12 Juni 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya