Daerah Kamis, 10 Maret 2022 | 16:03

Polisi Terima Laporan Korban yang Mengaku Dihamili Kades di Mamuju

Lihat Foto Polisi Terima Laporan Korban yang Mengaku Dihamili Kades di Mamuju Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony

Mamuju - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju telah menerima laporan korban yang mengaku dihamili Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, Kamis, 10 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari korban bersama keluarganya yang didampingi seorang tokoh adat Desa Batumakada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar, Selasa, 8 Maret 2022 kemarin.

"Korban sudah melapor secara resmi," kata Rigan Hadi.

Rigan Hadi menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara detail peristiwa yang dialami seorang gadis remaja tersebut, karena pihaknya baru menerima laporan dari korban.

"Nanti setelah selesai penyelidikan baru kami informasikan," katanya.

Untuk diketahui, korban yang mengaku dihamili seorang Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar, L, 17 tahun, sudah melapor ke Polresta Mamuju, 

Menurut Obet, salah seorang tokoh adat Bau Desa Batumakada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar, yang mendampingi korban saat melapor ke Polresta Mamuju, korban sudah memberikan keterangan kepada pemangku adat.

"Korban sudah memberikan keterangan tentang kehamilannya dan siapa yang menghamilinya," kata Obet, Kamis, 10 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut seharusnya diselesaikan secara adat sesuai kebiasaan masyarakat setempat.

"Namun karena ini tidak bisa diselesaikan secara adat, maka kami lanjutkan ke proses hukum," katanya.

Obet juga mengungkapkan, pihaknya melaporkan Kades tersebut lantaran tidak mau mengakui perbuatannya, bahkan Kades tersebut tidak mau menghadiri panggilan adat.

"Terduga pelaku malah mengancam para tokoh adat dan menyampaikan akan mendoakan desanya hancur lantaran warga menuduhnya menghamili gadis remaja," kata Obet. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya