Sulawesi Barat - Dituduh menghamili seorang gadis remaja, Kepala Desa (Kades) Batumekkada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Marthen Manggasa menganggap tuduhan tersebut tidak mendasar.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Marthen Manggasa, Muh Rizal, dalam konferensi pers di salah satu warung kopi (warkop) di Mamuju, Senin, 7 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, Kades Batumekkada, Marthen Manggasa beberapa hari terakhir telah viral di media sosial terkait adanya dugaan perbuatan asusila.
"Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak mempunyai dasar bukti yang kuat," kata Muh Rizal.
Memang, kata dia, Marthen Manggasa, beberapa kali diundang untuk diadakan pertemuan membicarakan persoalan tersebut.
"Namun, pak desa berfikir persoalan ini sangat sensitif dan bisa menimbulkan keributan," ujarnya.
Sehingga, kata Muh Rizal, Kades Batumekkada tersebut mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.
"Untuk membuktikan kebenaran persoalan ini sangat simpel. Cukup kita uji tes DNA nantinya," tuturnya.
Sementara itu, Kades Batumekkada, Marthen Manggasa mengungkapkan, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara adat.
"Bahkan sudah diketahui tokoh adat dan sepakat tidak ada yang perlu diekspos," kata Marthen Manggasa.[]