Manado – Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar hasil penimbunan, Minggu 3 April 2022.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penimbunan BBM jenis solar di wilayah Pobundayan, Kotamobagu Selatan.
Dipimpin Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya Tim Resmob langsung menuju TKP dan mengamankan 11 jerigen atau sekitar 275 liter solar dari DH 19 tahun, warga Pobundayan.
Dihari yang sama, Tim Resmob mengamankan solar sebanyak 27 jerigen atau sekitar 675 liter. Solar didapati dari WM 42 tahun, warga Mongkonai, Kotamobagu Barat yang diduga menimbun BBM tersebut di rumahnya.
Sementara itu Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, membenarkan hal tersebut.
"sekitar 950 liter solar hasil penimbunanan berhasil disita Sat Reskrim Polres Kotamobagu," kata I Putu Dwiadyana, Rabu 6 April 2022.
Baca juga:
Kronologi dan Penyebab Kebakaran Mapolres Kotamobagu
Pasca kebakaran Mako Polres Kotamobagu, Kapolda Sulut Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan
Iptu Dewa juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM jenis apapun.
“Polres Kotamobagu akan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM, termasuk penimbunan sembako,” tandasnya. []