News Rabu, 01 Desember 2021 | 12:12

Presiden Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon 8 Desember Ini?

Lihat Foto Presiden Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon 8 Desember Ini? Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju (BPMI Setpres)

Jakarta - Mencuat desas-desus reshuffle Kabinet Indonesia Maju akan dilakukan pada Rabu Pon 8 Desember 2021. Isu ini kian menguat dengan adanya pergantian tongkat kepemimpinan Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto ke Jenderal Andika Perkasa, serta Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergabung ke koalisi pendukung pemerintah Jokowi-Ma`ruf Amin.

Dari isu yang berembus, sejumlah kursi kementerian bakal dikocok ulang, ada yang diisi nama baru. Hadi Tjahjanto sempat santer dikabarkan bisa menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) atau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Terkini, kursi wakil Menteri ESDM yang sudah disiapkan Jokowi lewat perpres baru pun disebut-sebut sangat berkaitan dengan isu reshuffle yang dilakukan dalam waktu dekat.

Merujuk pada kebiasaan Presiden Jokowi dalam reshuffle, hari Rabu tanggal 8 adalah Rabu Pon. Mungkinkah Presiden Jokowi mengumumkan reshuffle dalam waktu dekat ini?

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjawab sambil setengah bergurau.

"Reshuffle? Saya tanya tokek Istana dulu," ujar Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021.

Arsul menambahkan, berdasarkan pengalamannya, informasi perombakan kabinet jarang dikomunikasikan oleh Presiden Jokowi. Bahkan, tidak diketahui oleh para pimpinan partai politik.

"Kemarin-kemarin selama Pak Jokowi ya itu tidak pernah diomongkan, termasuk dengan pimpinan partai politik jauh-jauh hari enggak pernah," kata Arsul Sani.

Menurutnya, pemberitahuan perombakan kabinet kepada parpol koalisi pemerintah baru dilakukan Jokowi minimal dua hari sebelum hari-H. Kata Arsul, pemberitahuan itu tidak secara menyeluruh, melainkan hanya kepada partai-partai tertentu.

"Jadi kalau dalam waktu yang sangat dekat, sangat dekat itu bisa 2 x 24 jam itu baru bisa presiden memberitahukan. Itu pun terkait dengan dari partai politik yang bersangkutan. Tapi kalau terkena reshuffle itu dari partai menteri dari partai A, ya, partai B enggak diajak," ujar Arsul Sani. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya