Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah menerapkan PPKM menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penerapan itu dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Puan mendorong pemerintah untuk terus siaga mengawasi mobilitas masyarakat di ruang publik demi meminimalisir penyebaran Covid-19, terutama penyebaran varian Omicron di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Puan saat membaca pidato Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.
"Mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah agar tetap siaga dalam mengawasi aktivitas masyarakat di ruang publik, terutama di pusat perdagangan dan objek wisata, serta mobilitas masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutur Puan.
Melalui fungsi konstitusional, dia menerangkan bahwa DPR RI berkomitmen tinggi mengawal kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pada masa pandemi Covid-19.
Demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, dia berharap aparat keamanan ambil andil mengawasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan ketat.
"Saya ingin aparat keamanan pun ikut menjaga situasi tetap aman dan kondusif dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022," ucap Puan Maharani.[]