Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sosialisasikan pendataan pendatang baru pasca-Lebaran 2026. Layanan jemput bola dilakukan di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
Menurut Kepala Dukcapil Jakarta Denny Wahyu Haryanto, langkah ini diambil untuk memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah ibu kota. Kegiatan ini dijadwalkan mulai tanggal 1-30 April 2026.
Ia menilai mobilitas penduduk pasca-Lebaran merupakan fenomena yang tak terpisahkan dari dinamika Jakarta. Sebagai jantung perekonomian nasional, Jakarta juga menjadi pusat bisnis utama di Indonesia.
Tren Menurun
Meskipun masih diminati, kata dia, angka pendatang baru ke Jakarta pada periode ini menunjukkan tren penurunan. Diperkirakan menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sebagai kota global yang berbudaya, Jakarta terbuka bagi siapa saja yang ingin memperbaiki taraf hidup,” kata Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan resmi dikutip Kamis (2/4/2026).
Ia menuturkan, fokus utama pemerintah bukan pada pembatasan mobilitas, melainkan memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat secara administratif.
“Ia menyatakan kebijakan pembangunan sosial ekonomi harus berbasis data kependudukan (data driven policy). Data tersebut digunakan untuk merumuskan strategi serta menyiapkan dukungan infrastruktur seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.
Saat membuka sosialisasi di Kepulauan Seribu Selatan pada Rabu (1/4/2026), Denny bilang pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat.
“Oleh karena itu, pendataan pendatang menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota,” kata Denny.
Dalam konteks tersebut, baik sementara maupun menetap, wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW paling lambat 1×24 jam sejak tiba di Jakarta. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
“Kewajiban ini merupakan bagian fundamental dalam sistem administrasi kependudukan dan tidak dapat diabaikan. Dukcapil telah menyiapkan aplikasi datawarga https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW untuk mendata pendatang di wilayahnya,” katanya.
Hadirkan Layanan Jemput Bola
Sebagai bentuk penguatan pendataan secara humanis, Dukcapil DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi secara masif dan terstruktur. Dukcapil DKI Jakarta juga menghadirkan layanan jemput bola di seluruh wilayah DKI Jakarta sepanjang April 2026.
Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah kota dan kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan hingga RT/RW sebagai ujung tombak pendataan di lapangan. “Walikota, Bupati, Camat dan Lurah dapat memantau pendatang di wilayahnya melalui website resmi Dukcapil DKI Jakarta di https://kependudukancapil.jakarta.go.id (pada menu Pendatang Pasca Lebaran).
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan melalui sistem berbasis digital yang terintegrasi dan diperbarui setiap hari. Hal ini untuk mendapatkan informasi profil pendatang pasca Lebaran secara cepat dan akurat.
Berdasarkan data pada dashboard per 1 April 2026 tercatat 1.776 pendatang baru yang masuk ke DKI Jakarta, dengan komposisi 891 laki-laki (50,17%) dan 885 perempuan (49,83%). Mayoritas pendatang berada pada usia produktif (15 s.d 64 tahun) sebesar 79,34%. Ini menunjukkan dominasi penduduk usia kerja dalam arus urbanisasi pasca Lebaran.
Dukcapil DKI Jakarta juga menekankan bahwa penduduk pendatang, baik yang bersifat permanen maupun nonpermanen, tetap wajib tercatat dalam administrasi kependudukan.
Sebagaimana yang diamanahkan dalam UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya UU 24/2013, yaitu mewajibkan penduduk melaporkan peristiwa kependudukan (pindah/datang). Selain itu, juga peristiwa penting (kelahiran, kematian, pernikahan) ke instansi pelaksana atau Disdukcapil. Adapun tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan status hukum dan data akurat.
Ia menekankan, kejelasan status ini penting untuk menjamin akurasi data serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.
Fondasi Utama Jakarta
Selain itu, masyarakat yang akan datang ke Jakarta diimbau untuk memiliki perencanaan yang matang. Termasuk kepastian tempat tinggal dan pekerjaan, serta kesiapan beradaptasi di lingkungan perkotaan.
“Melalui sosialisasi dan layanan jemput bola ini, Dukcapil DKI Jakarta menekankan bahwa tertib administrasi kependudukan bukan hanya kewajiban individu. Tetapi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertata, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menginformasikan, bagi pendatang baru di Jakarta silakan datang ke loket layanan Dukcapil Provinsi DKI Jakarta yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota/Kabupaten Kepulauan Seribu, seluruh layanan gratis.
“Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kanal resmi informasi, media sosial resmi Dukcapil @dukcapiljakarta atau hubungi WA Jawara 0812-120-120-31 atau call center 1500-031,” katanya.


