JAKARTA, Opsi.id — Persoalan perlindungan data pribadi di Indonesia tidak berhenti pada keberadaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Di balik aturan tersebut, masih ada pertanyaan mendasar: ke mana warga harus mengadu ketika data pribadinya bocor atau disalahgunakan?
Pertanyaan itu mengemuka dalam sidang perkara Nomor 236/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Pardamean Sihombing dan kawan-kawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (11/8/2026).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi tersebut mempertemukan tiga perspektif berbeda. Sidang dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo, Saldi Isra, dan Asrul Sani.
Prof. Dr. Hulman Panjaitan memberikan landasan konstitusional, sementara dua saksi, Kaleb Otniel Aritonang dan Angela Anggia Ramoti Hutasoit, membawa persoalan itu dari norma hukum ke pengalaman warga yang berhadapan dengan dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data.
Ahli: Lembaga Perlindungan Data Bukan Sekadar Birokrasi
Prof. Hulman menilai pembentukan lembaga pelindungan data pribadi tidak bisa dipandang sebagai sekadar pembentukan institusi baru di lingkungan pemerintahan.
Menurut dia, lembaga tersebut merupakan instrumen negara untuk memberikan perlindungan hukum preventif kepada warga.
Hulman mengaitkan persoalan itu dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum, hak atas kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlindungan diri pribadi dan rasa aman sebagaimana dijamin UUD 1945.
“Lembaga tersebut merupakan instrumen perlindungan hukum preventif bagi warga negara,” katanya.
Karena itu, menurut Hulman, belum terbentuknya lembaga sebagaimana diperintahkan UU PDP menunjukkan adanya persoalan antara tujuan perlindungan yang dijanjikan undang-undang dengan pelaksanaannya.
Ia juga menyoroti tidak adanya batas waktu yang tegas mengenai pembentukan aturan pelaksana lembaga tersebut.
Kondisi itu, menurutnya, berkaitan dengan prinsip kepastian hukum.
Hulman berpendapat aturan pelaksana idealnya diterbitkan paling lama satu tahun sejak UU PDP diundangkan pada 17 Oktober 2022.


