News Kamis, 02 Juni 2022 | 12:06

Puskesmas Jatinegara Tolak Merawat Bayi Telantar, Komnas PA Berang

Lihat Foto Puskesmas Jatinegara Tolak Merawat Bayi Telantar, Komnas PA Berang Arist Merdeka Sirait. (Foto: Dok)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta, dikabarkan menolak menangani seorang bayi telantar. Komnas Perlindungan Anak bereaksi keras.

Bayi malang tersebut ditemukan warga di aliran Sungai Ciliwung dalam kondisi terbungkus plastik. Tubuhnya terluka dan kedinginan. 

Saat dibawa warga ke Puskesmas Jatinegara untuk dirawat, petugas menolak. Bahkan saat kepolisian ikut meminta dilakukan perawatan, tetap ditolak pihak puskesmas.

Alasan penolakan pihak Puskesmas Jatinegara untuk menangani bayi tersebut, karena kondisi bayi buruk, sehingga harus ditangani rumah sakit besar.

Padahal semula warga hanya meminta penanganan emergency. Begitupun Puskesmas Jatinegara bersikeras menolak penanganan.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait geram mendengar kabar ini.

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera memberhentikan Kepala Puskesmas Jatinegara.

Juga meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menanggung biaya perawatan bayi yang saat ini berada di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Kata Arist, untuk perkara penolakan bayi korban penelantaran ini, Komnas PA akan membentuk tim untuk mengawal kasus ini.

Pihaknya kata dia, kemungkinan menggunakan hak hukum masyarakat untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Dilansir dari Tribunnews, Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara Dara Pahlarini mengatakan pihaknya tidak menolak melakukan penanganan medis terhadap bayi yang dibawa warga dan anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Menurutnya saat kejadian pada Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, pihaknya hanya menyarankan agar bayi dibawa ke RS milik Polri.

Alasannya karena saat ditemukan bayi dalam kondisi tidak baik dan menyangkut kasus pidana. 

Dara menuturkan Puskesmas Jatinegara sebagai fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memiliki batas kewenangan untuk bertindak.

"Bayi ditemukan dalam kondisi tidak baik, khawatir ada kaitan masalah kriminal. Kami harus menjelaskan secara medis dan terkait dengan batas kewenangan kami di puskesmas," ujar Dara.

Baca juga:

Polisi Didesak Keluarkan Hasil DNA Bayi Korban yang Mengaku Dihamili Kades di Mamuju

Dokter Umum Penanggung Jawab (PJ) Ruang Bersalin Puskesmas Jatinegara, Riki juga menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan penanganan karena terdapat unsur kriminal.

Menurutnya petugas puskesmas saat kejadian bertugas sudah menyarankan agar bayi dibawa ke RS milik Polri dengan fasilitas peralatan medis lengkap.

Nasrul (43) salah seorang warga mengatakan, saat ditemukan bagian dahi korban mengalami luka.

Tubuhnya kedinginan karena berada di tepian Kali Ciliwung dalam keadaan terbungkus kantong plastik hitam.

Warga membawa bayi didampingi polisi menggunakan kardus dan selimut. Namun setelah melihat kondisi bayi, dokter Puskesmas Jatinegara menyatakan tidak bisa melakukan penanganan medis kepada korban dan minta dirujuk ke RS besar.

Nasrul menuturkan usai mendengar pernyataan pihak puskesmas, bayi dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur yang jaraknya hanya beberapa meter dari puskesmas.

Setelahnya, anggota Polres Metro Jakarta Timur berbeda kembali mendatangi puskesmas meminta bantuan penanganan medis awal.

"Datanglah komandan-komandan dari Polres, nyamperin lagi ke puskesmas. Ternyata enggak bisa juga, nihil. Akhirnya ibu yang Polwan ngomong, sudah bawa ke rumah sakit," tuturnya menirukan.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya