Hukum Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:08

Putri Candrawathi Mengaku Korban Kekerasan Seksual di Magelang

Lihat Foto Putri Candrawathi Mengaku Korban Kekerasan Seksual di Magelang Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022. (foto: tvonenews).
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Putri Candrawathi atau PC mengaku menjadi korban kekerasan seksual di Magelang. Kejadian yang kemudian dilaporkannya kepada suaminya, Irjen Ferdy Sambo memicu kemarahan dan akhirnya menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan PC ini disampaikan ke penyidik saat dirinya diperiksa selama 12 jam di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB.

Kuasa hukum PC, Arman Hanis kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu, 27 Agustus 2022, menyampaikan pengakuan PC terhadap penyidik Bareskrim.

Dia menyebut, sedikitnya 80 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada istri bekas Kadiv Propam Polri itu.

Saat memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik kemudian PC mengungkap soal peristiwa kekerasan seksual.

Arman menyebut, kepada penyidik PC mengatakan dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dan itu dimuat dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Arman menegaskan, PC juga mengurai secara rinci kronologi kejadian di Magelang.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman, dilansir dari detiknews.

Sebagaimana diketahui, peristiwa yang dialami PC di Magelang dilaporkan kepada Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022 malam lewat telepon.

Ferdy Sambo sebagaimana juga pengakuannya kepada penyidik, melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J menyusul tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

Ini juga diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi III DPR RI pada Kamis, 25 Agustus 2022.

"Motifnya karena emosi atau marah karena mendapat laporan dari PC atas peristiwa yang merendahkan harkat dan martabat di Magelang," jelas Kapolri, menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III saat itu.

Sarifuddin Sudding, salah seorang anggota Komisi III dari Fraksi PAN bahkan saat itu secara terang-terangan membuka kronologis kejadian yang diduga menjadi motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sudding mengklaim mendapat kronologis tersebut dari berbagai sumber yang layak dipercaya. 

Dia bertutur, berawal pada 2 Juli 2022, rombongan PC berangkat ke Magelang. Ikut dalam rombongan, yakni Brigadir J, RR, RE, KM dan salah seorang asisten rumah tangga.

Di Magelang mereka tinggal di salah satu rumah berlantai dua, di mana segala aktivitas di dalam rumah mudah dilihat. 

Pada 4 Juli 2022, beber Sudding, ada kejadian. Saat PC tidur di sofa ruang tamu, Brigadir J datang dan bermaksud membopong PC untuk dibawa ke dalam kamar. 

KM melihat kejadian itu dan membentak Brigadir J agar tidak melakukannya. 

Pada 6 Juli 2022, Ferdy Sambo menyusul ke Magelang karena ingin merayakan hari pernikahan dan pada malam harinya mereka semua bergabung.

Keesokan paginya, yakni 7 Juli 2022, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta. 

Pada 7 Juli 2022 sore, yakni pukul 17.30 WIB menjelang magrib, terjadi lagi sebuah peristiwa. Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar PC di lantai dua dan keluar mengendap-endap dari kamar dilihat oleh KM.

Baca juga:

Komisi III DPR Beber Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri: Banyak Kesesuaian

KM kemudian menegur Brigadir J dan bertanya kenapa masuk ke kamar PC. KM mendengar ada tangisan dalam kamar, tangisan PC. 

KM lalu kemudian bertanya pada PC apa yang sedang dialaminya. Setelah mendengar penjelasan PC, KM menyarankan ke PC agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo. 

Malam harinya pukul 11.00 WIB, PC melalui telepon melaporkan kepada Ferdy Sambo, apa yang dialaminya pada sore hari.

"Putri menelpon sambil menangis menyampaikan bahwa diperlakukan seperti itu oleh Brigadir J. Ditanya lebih lanjut, di Jakarta nanti dijelaskan. Dijelaskan Putri setelah sampai di Jakarta," beber Sudding.

Lalu pada 8 Juli 2022 pagi, rombongan PC berangkat kembali ke Jakarta. Dan baru tiba pada sore harinya di rumah pribadi di Jalan Saguling.

"Dikonfirmasi, boleh jadi juga Sambo mengkonfirmasi ke para pihak atas apa yang dialami ibu. Sehingga muncul kemarahan emosi dan sebagainya. Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi apa yang dialami ibu, ternyata diceritakan semua mulai tanggal 4 dan tanggal 7.  Marahlah Sambo, murka, kehilangan akal sehatnya," tutur dia.

Baca juga:

Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Putri Candrawathi Pakai Jilbab Hitam

Lalu kemudian Sambo mengajak semuanya ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di Duren Tiga terjadilah pembunuhan, yang dilakukan Bharada E dan Ferdy Sambo setelah merasa  harkat, martabat, kehormatan dan harga diri sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa. 

"Benar apa tidak kronologis ini?" tanya Sudding langsung ke Kapolri.

Sudding menegaskan, ini harus dijelaskan agar berita di luar tidak simpang siur. Karena peristiwa pidana ada hubungan kausalitas. Sebab akibat dalam hukum pidana.

Menjawab kronologis yang dibeberkan Sudding, Kapolri menyebut bahwa ada banyak kesesuaian dengan apa yang disampaikan politisi PAN tersebut.

"Terkait beberapa penyampaian yang disampaikan Pak Sudding, dari yang disampaikan beliau banyak hal yang sesuai," kata Kapolri.

Namun terkait motif ini imbuh Kapolri, pihaknya sementara sudah mendapatkan keterangan dari Ferdy Sambo.

"Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC sehingga nanti yang kami dapatkan apalagi beliau sebagai tersangka, apakah berubah apa tidak. Dengan demikian kami bisa dapatkan satu bulatan terkait dengan motif," jelas Kapolri. 

Bantah BAP

Dalam pemeriksaan dirinya sebagai tersangka pembunuhan berencana, PC menurut Arman, telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 Juncto 338 KUHP. 

PC menilai BAP tersebut tidak tepat. Menurut Arman, PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk peran PC.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman.

Diketahui Ferdy Sambo mendesain skenario pembunuhan Brigadir J, di mana PC diduga mengikutinya.

Dia diduga sengaja mengajak Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, dan KM ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat, 8 Juli 2022.

PC bahkan disebut-sebut ikut menawarkan uang kepada Bharada E, KM dan Bripka RR pasca kejadian pembunuhan. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya