News Rabu, 04 Juni 2025 | 12:06

Rano Karno Resmikan Rute TransJabodetabek D41, Warga Depok Punya Alternatif Baru ke Jakarta

Lihat Foto Rano Karno Resmikan Rute TransJabodetabek D41, Warga Depok Punya Alternatif Baru ke Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Istimewa)

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan pengoperasian rute baru TransJabodetabek D41 yang menghubungkan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dengan Sawangan, Depok.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Halte TransJakarta Lebak Bulus, Rabu, 4 Juni 2025.

Rute ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya memperluas konektivitas antarkota di kawasan Jabodetabek, sekaligus mengurangi kemacetan dan polusi akibat tingginya penggunaan kendaraan pribadi.

“Saya sangat yakin, dengan trayek baru ini, sambutan masyarakat—terutama dari Depok yang ingin ke Jakarta—akan sangat positif. Ongkos cuma Rp 2.000, jauh lebih murah daripada beli bensin buat motor. Tidak berkeringat, aman, walau mungkin agak lebih lama dari kendaraan pribadi,” kata Rano kepada wartawan usai peresmian.

Jalur Lewat Tol, 37 Km Jarak Tempuh

Rute D41 menempuh jarak sejauh 37 kilometer, melintasi ruas tol Depok–Antasari (Desari). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa bus akan memulai perjalanan dari Terminal Sawangan.

Bus kemudian melintasi Jalan Haji Mochtar dan Jalan Sawangan sebelum masuk ke Tol Desari. Dari tol tersebut, kendaraan keluar di ruas TB Simatupang, lalu langsung menuju Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Totalnya ada enam titik pemberhentian bus di wilayah Jakarta dan lima titik di Depok. Ini sudah kami siapkan agar bisa mengakomodasi kebutuhan warga di sepanjang jalur tersebut,” kata Syafrin.

Estimasi Waktu dan Armada

Waktu tempuh perjalanan rute ini diperkirakan mencapai 70 menit pulang-pergi di luar jam sibuk. Namun, saat jam padat, estimasi waktu tempuh bisa mencapai 150 menit pulang-pergi.

Sebanyak 10 unit bus disiapkan untuk melayani rute ini. Bus akan beroperasi dengan jadwal keberangkatan setiap 10 menit pada pagi hari (jam sibuk), dan setiap 20 menit di luar jam sibuk.

“Trayek ini memang didesain untuk menjadi opsi yang layak bagi warga komuter. Kami berharap bisa mengalihkan sebagian pengguna motor atau mobil pribadi ke transportasi umum,” ujar Syafrin.

Tarif Murah, Terjangkau Masyarakat

Demi meningkatkan daya tarik masyarakat, pemerintah menetapkan tarif cukup terjangkau. Pada pukul 05.00 hingga 07.00 pagi, tarif hanya Rp 2.000. Setelah itu, mulai pukul 07.00 hingga pukul 22.00, tarif dikenakan sebesar Rp 3.500.

Harga ini dinilai kompetitif jika dibandingkan dengan biaya bahan bakar dan risiko kemacetan jika menggunakan kendaraan pribadi.

“Tarif ini kami harapkan bisa menjadi insentif bagi masyarakat. Dengan harga seperti itu, mereka bisa mendapatkan layanan yang nyaman dan aman, serta membantu mengurangi beban lalu lintas di ibu kota,” pungkas Rano.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan trayek ini dapat menjadi percontohan integrasi transportasi lintas wilayah yang efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya