Mamuju - Sebanyak 481 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menerima Surat Keputusan (SK).
Dari 481 ASN baru yang menerima SK hari ini, berjumlah 407 orang, diantaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 74 orang lainnya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
481 orang PPPK merupakan tenaga pendidikan (guru) yang tersebar di setiap Kecamatan se Kabupaten Mamuju.
Sedangkan 74 orang CPNS tersebut terdiri dari 50 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 24 orang lainnya merupakan tenaga teknis.
Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi mengungkapkan, hari ini menjadi tanda dimulainya pengabdian pada unit kerja masing-masing ASN yang mendapat SK.
"Kita berharap, ini menjadi penambah kekuatan Pemkab Mamuju secara kolektif dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat," kata Siti Sutinah, usai menandatangani SK ratusan ASN baru tersebut, Kamis, 31 Maret 2022.
Ia juga mengungkapkan, ratusan ASN baru yang mendapat SK hari ini merupakan orang-orang terpilih dari ribuan orang yang menginginkan SK tersebut.
"Sehingga, kesempatan ini jangan disalah gunakan ataupun disia-siakan," katanya. []