Indramayu - Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri sah diamankan polisi karena terpergok tengah berduaan di dalam kamar kos di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 28 Januari 2023 malam.
Sebanyak 3 pasangan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar malalui Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo mengatakan, seusai digerebek, kelima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolsek Karangampel.
"Mereka digerebek karena laporan dari warga," ujar dia kepada awak media, Minggu, 29 Januari 2023.
Eko Susilo menjelaskan, kosan tersebut diketahui merupakan kosan yang disewakan per jam.
Di tempat tersebut biasa digunakan untuk kencan singkat atau short time.
"Setelah diamankan, kami mendata identitas dari masing-masing pasangan tersebut," kata Eko Susilo.
Khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar, orang tuanya dipanggil ke kantor polisi.
Dihadapan orang tua masing-masing kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polisi juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spritual kepada mereka.
Dalam hal ini, lanjut Eko Susilo, pihaknya juga terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa.
Dengan harapan, penyakit masyarakat perihal prostitusi ini tidak kembali terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel.
"Kita sudah punya sasaran dan akan kita razia," pungkasnya. []