Aceh Barat Daya - Satreskrim Polres Pidie melakukan reka ulang kasus pembunuhan tukang rujak di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Reka ulang ini digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau di warung korban berjualan di pinggir jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Desa Mee Tanjong Usi Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Iptu M. Rizal mengatakan rekonstruksi itu dilakukan guna mendapat gambaran secara jelas dari kejadian pembunuhan itu, serta menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan saksi terkait.
"Juga untuk menguji kebenaran dari keterangan para saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu M. Rizal, dalam keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dalam rekontruksi ini, katanya, ada 11 adegan yang diperagakan hingga terbunuhnya korban Saidi Nur Bin Abdul latif (55) oleh pelaku berinisial MD (40) warga asal Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara yang berdomisili di Kecamatan Kembang Tanjung Kabupaten Pidie.
"Barang bukti yang turut kita hadirkan dalam pelaksanaan di antaranya satu unit Ranmor roda empat beserta kunci kontak ranmor roda empat, terpal warna oranye ukuran 2M / 4M, baju kaos berkerah warna biru, satu kelapa muda yang terdapat bercak darah yang telah mengering, dan satu bangku panjang," ucapnya.
Sebelumnya, Saidi Nur Alias Apalot ditemukan meninggal dunia dengan beberapa luka di bagian tubuhnya di lantai warung tempat ia berjualan rujak di Desa Mee Tanjong Usi Kecamatan Mutiara Timur, pada, Jumat, 20 Mei 2022 pukul 10.00 WIB oleh istrinya bernama Nurhasanah. []