Jakarta - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022. Kegiatan yang direncanakan diadakan di Bali ini merupakan pertemuan ke-7 dari forum dua tahunan yang digagas oleh Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana atau United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan pertemuan GPDRR tahun 2022.
Komitmen itu telah terbukti dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara GPDRR ke-7 Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Berdasarkan Keppres, saya sebagai Ketua akan disupport oleh Wakil Ketua I (dari Kepala BNPB) dan Wakil Ketua II (dari Menteri Luar Negeri), beserta 6 Bidang (meliputi Bidang Substansi, Bidang Acara Persidangan dan Registrasi, Bidang Penyelenggara Acara VVIP, Bidang Media dan Humas, Bidang Program Pendamping, dan Bidang Pengamanan) beserta tim Sekretariat," kata Muhadjir dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Panitia Nasional Penyelenggara 7th GPDRR Tahun 2022, pada Jumat 24 Desember 2021.
Pertemuan tingkat internasional ini rencananya akan diselenggarakan tanggal 23-28 Mei 2022 di Bali, dengan konsep pertemuan fisik, dan dihadiri oleh 5.000 hingga 6.000 peserta dari 193 negara. Saat ini, diindikasikan 28 negara yang akan diundang pejabat setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta Sekretaris Jenderal PBB.
Pemerintah Indonesia melalu BNPB telah menyampaikan kesanggupan kepada Special Representative of the Secretary-general for Disaster Risk Reduction (SRSG) terkait Anggaran Kontribusi Pemerintah RI kepada UNDRR adalah sebesar USD 4,9 Juta atau sekitar Rp 72,5 Miliar. Hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Kelompok Kerja Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional (Pokja KKOI).
Berdasarkan assessment, total Anggaran sementara yang diperlukan untuk Penyelenggaraan GPDRR adalah sebesar Rp. 481,4 milyar (terdiri dari Anggaran yang sudah ada pada DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 22,1 Milyar dan usulan tambahan anggaran yang akan diajukan sebesar Rp.459 Milyar).
"Usulan anggaran yang diusulkan tersebut belum termasuk usulan anggaran K/L anggota bidang. Diharapkan Menteri Keuangan dapat mendorong percepatan pengalokasian tambahan anggaran dan kontribusi anggaran tersebut," ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, Menko PMK menekankan, waktu persiapan GPDRR 2022 tersisa kurang dari 5 (lima) bulan ke depan. Dia meminta seluruh K/L terkait dapat mempercepat realisasi anggaran untuk mendukung kegiatan GPDRR 2022.