Menko Muhadjir Paparkan Kesiapan Pemerintah Hadapi Libur Nataru

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa sebelum dan sesudah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). 

Muhadjir menyebutkan kebijakan tersebut diantaranya Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik.

“Karena kita tidak melakukan penyekatan di masa nataru ini,” ujar Menko Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru, pada Selasa 21 Desember 2021.

Diketahui, di masa Nataru ini tidak diterapkan penyekatan di ruang-ruang publik. Akan tetapi sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 akan diterapkan pembatasan maksimal kapasitas 50 orang untuk kegiatan masyarakat agar dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

“Karena itu, untuk surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kemendagri akan memerintahkan Kepala Daerah menerapkan dan menegakkan PeduliLindungi di ruang-ruang publik agar bisa terdeteksi kapasitas masyarakat yang ada di ruang publik dan meminimalisasi kerumunan,” kata mantan Mendikbud ini.

Untuk produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemda berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) seperti Peraturan Gubernur, Walikota atau Bupati agar di ruang publik menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan menegakkannya seperti memberikan sanski administrasi, pencabutan izin usaha unyuk jangka waktu tertentu bagi yang tidak menerapkannya. 

Muhadjir mengatakan, momentum Nataru nanti akan dijadikan untuk mempertegas keharusan para pelaku usaha dan ruang publik untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Dengan ada aturan yang koersif melalui surat edaran Mendagri dan ditindaklanjuti oleh peraturan kepala daerah itu mudah-mudahan nanti pasca Nataru masyarakat tidak perlu didekatkan dengan koersif, tapi dengan kesadarannya pentingnya aplikasi PeduliLindungi untuk kepentingan kita bersama,” tuturnya. 

Selain itu, Muhadjir menerangkan akan ada operasi lalu lintas yakni Operasi Lilin 2021 yang akan dilakukan Polri untuk memantau kegiatan masyarakat selama masa libur Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. 

“Tetapi mulai H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. begitu juga nanti setelah tanggal dua yaitu H+7akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah kendali operasi oleh TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, di masa libur Nataru juga akan dilakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata. 

Berdasarkan penjelasan Asops Kapolri, seluruh personel kepolisian yang dilibatkan, kurang lebih ada 177.212 dari polri kewilayahan pusat, TNI dan instansi terkait. Titik yang sudah ditentukan area yang diamankan yaitu termasuk di gereja, tempat perbelanjaan, tempat wisata.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menhub, Menkominfo, Kepala BNPB, Wamendag, Wamenag, Sekjen Kemendikbudristek, Sekjen Kemnaker, Sesmen BUMN, SesmenpanRB, Staf Ahli Menpar, Asops Kapolri, Paban 4 Opsdagri-Asops TNI. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Emak-emak di Labura Geruduk Barak Narkoba, Praktisi Hukum: ‘Alarm’ Bahaya Bagi Institusi Polri

Labuhanbatu Utara, Opsi.id -Praktisi Hukum Saddan Sitorus Pane menyoroti...

Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Dokter dari Kongo Dirawat di Fasilitas Khusus

PARIS, Opsi.id  – Pemerintah Prancis mengonfirmasi kasus pertama Ebola...

Remember Fest 2026 Siap Digelar, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jakarta - Menjelang perayaan 500 Tahun Kota Jakarta pada...

Lima Laga Wajib Tonton di Penentuan Fase Grup Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Fase grup Piala Dunia 2026 memasuki...

Neymar Berpeluang Comeback, Brasil Bidik Tiket 32 Besar Saat Hadapi Skotlandia

  MIAMI, Opsi.id  – Timnas Brasil berpeluang memastikan tiket ke...

Mulai Juli 2026, Registrasi SIM Card Wajib Scan Wajah

JAKARTA, Opsi.id  – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu...

KAI Ajak Siswa Sekolah Belajar di Dalam Rail Library

Cirebon - Pada kegiatan bakti sosial KAI melalui Program...

Berita Terbaru

Popular Categories