Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan berkas yang beredar, Harli termasuk dalam daftar pejabat yang dirotasi.
Ia ditunjuk menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajati Sumut) di Medan.
"Informasinya begitu," kata Harli seperti mengutip berbagai sumber, Sabtu, 5 Juli 2025.
Meski demikian, Harli belum menjelaskan lebih detail terkait keputusan rotasi ini. Ia mengaku baru mendengar kabar tersebut lantaran sedang dalam perjalanan ke Sumatera Utara.
"Saya baru dengar (perihal mutasi), karena sedang perjalanan melayat staf kita yang meninggal kemarin," tutur Harli.
Selain Harli, rotasi ini juga mencakup pergantian Kapuspenkum. Posisi Kapuspenkum yang ditinggalkan Harli nantinya akan diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang kosong kemudian akan diisi oleh Sugiyanta. Saat ini, Sugiyanta menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.[]