Pilihan Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:08

Rumah Donald Trump Digerebek Agen FBI, Brankas Digeledah

Lihat Foto Rumah Donald Trump Digerebek Agen FBI, Brankas Digeledah Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (foto: AP/Evan Fucci).

Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, agen-agen FBI (Biro Investigasi Federal) menggerebek rumahnya di Mar-a-Lago pada Senin, 8 Agustus 2022, dan menggeledah brankas miliknya.

Penggerebekan itu terjadi di tengah penyelidikan Departemen Kehakiman AS atas pemindahan catatan resmi Donald Trump ke klab Palm Beach, Florida.

Dikutip dari Reuters, Jumat, 12 Agustus 2022, Departemen Kehakiman menolak mengomentari penggerebekan itu, yang menurut pernyataan Trump melibatkan "sekelompok besar agen FBI."

Markas besar FBI di Washington dan kantornya di Miami menolak berkomentar.

Penyelidikan itu tampaknya menyangkut kotak-kotak dokumen rahasia negara yang dibawa Trump dari Gedung Putih ke klab Florida, demikian laporan New York Times, mengutip dua orang yang enggan disebutkan namanya yang mengetahui penyelidikan itu.

Trump mengatakan lahan tempat tinggal miliknya itu, "dikepung, digerebek, dan diduduki." Namun, dia tidak mengatakan mengapa penggerebekan itu terjadi.

"Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas," kata Trump.

Dia menambahkan: "Mereka bahkan membobol brankas saya!"

CNN melaporkan bahwa Trump tidak berada di rumah itu pada saat penggerebekan dan bahwa FBI telah menjalankan surat perintah penggeledahan untuk memasuki tempat tersebut.

CNN mengatakan pencarian itu terkait dengan dokumen rahasia, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Trump, yang telah menjadikan klabnya di Palm Beach sebagai rumahnya sejak meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021, biasanya menghabiskan musim panas di klab golfnya di Bedminster, New Jersey, karena Mar-a-Lago tutup pada Mei saat musim panas.

Departemen Kehakiman meluncurkan penyelidikan tahap awal terhadap pemindahan dokumen Trump ke rumahnya di Florida, sebuah sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pada April.

Penyelidikan itu dilakukan setelah Lembaga Arsip dan Catatan Nasional AS pada Februari memberi tahu Kongres bahwa mereka telah menemukan sekitar 15 kotak dokumen Gedung Putih dari rumah Trump di Florida, beberapa di antaranya berisi materi rahasia.

Komite Pengawasan DPR AS pada waktu itu mengumumkan akan memperluas penyelidikan atas tindakan Trump dan meminta Lembaga Arsip itu untuk menyerahkan informasi tambahan.

Trump sebelumnya mengonfirmasi bahwa dia telah setuju untuk mengembalikan catatan tertentu ke Lembaga Arsip, seraya menyebutnya "proses biasa dan rutin."

Penggerebekan itu akan menambah masalah hukum mantan presiden tersebut, yang mencakup penyelidikan kongres terhadap insiden 6 Januari 2021, penyerangan oleh pendukung Trump di Capitol AS dan tuduhan bahwa Trump mencoba memengaruhi hasil pemilihan untuk wilayah Georgia pada 2020.

Selain itu, Jaksa AS di Washington, D.C., sedang menyelidiki skema oleh sekutu Trump yang mengajukan daftar pemilih palsu dalam upaya yang gagal untuk membatalkan pemilihan presiden 2020. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya