Daerah Rabu, 16 Maret 2022 | 14:03

Sambil Sidak Minyak Goreng di Pasar Dairi Sumut, Polisi Warning Para Penimbun

Lihat Foto Sambil Sidak Minyak Goreng di Pasar Dairi Sumut, Polisi Warning Para Penimbun Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman bersama sejumlah pejabat pemkab setempat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan bahan pangan di Pusat Pasar Sidikalang, Rabu, 16 Maret 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Menyusul kelangkaan minyak goreng, kepolisian diperintahkan melakukan pengawasan distribusi ke seluruh pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman bersama sejumlah pejabat pemkab setempat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan bahan pangan di Pusat Pasar Sidikalang, Rabu, 16 Maret 2022.

Dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng oleh para pedagang dan untuk mengetahui kondisi terkini ketersediaan pasokan di Pusat Pasar Sidikalang.

“Selain itu untuk mengetahui secara langsung terkait ketersediaan migor di Pusat Pasar Sidikalang,” kata Wahyudi.

Kapolres Dairi didampingi perwira lainnya juga melakukan pemasangan spanduk imbauan ke para pedagang dan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng.

Baca juga: Cek Harga Minyak Goreng Bupati Cirebon Sambangi Pasar Modern

Dan tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah saat ini Rp 13.500 per liter.

“Tadi setelah kami melakukan sidak para pedagang mengatakan, ketersediaan migor masih cukup, hanya saja harga sedikit naik dari HET yang telah ditentukan, yakni migor merek Sunco Rp 18.000 per liter, M&M Rp 17.000 per liter dan Howin Rp 17.000 per liter," kata Kapolres.

Kapolres Dairi memberi sinyal menindak siapa saja yang bermain-main dengan minyak goreng ini.

“Kami juga mensosialisasikan kepada pedagang tidak menjual migor di atas HET. Juga imbauan terkait sanksi hukum apabila melakukan penimbunan serta menjual di atas HET,” ujar Wahyudi. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya