Jakarta - Sandy Walsh dan Jordi Amat secara resmi sudah menyandang status sebagai warga negara Indonesia atau WNI setelah menjalani proses pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis, 17 November 2022.
Keduanya merupakan calon pemain naturalisasi Indonesia. Sebelum diambil sumpah, keduanya melewati beberapa rangkaian proses.
Diawali dengan interview di Badan Intelijen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Keduanya juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Pada 9 November 2022, Presiden Jokowi menerbitkan surat keputusan status WNI kedua pesepak bola tersebut.
Keppres atas nama Sandy bernomor lima, sedangkan Jordi dengan nomor enam. Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Baca juga:
"Alhamdulillah. Sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diikrarkan oleh Sandy Walsh dan Jordi Amat di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta," ungkap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dilansir dari akun Twitternya.
Dia menyebut, sejak saat disumpah, Jordi dan Sandy telah disematkan status sebagai WNI, berikut dengan seluruh hak dan kewajibannya.
Ketum PSSI tersebut kemudian mengungkap cerita unik dari Staf PSSI Hamdan Hamedan yang mendampingi kedatangan Jordi dan Sandy ke Jakarta.
"Sandy dan Jordi sampai tidak bisa tidur karena menunggu momen ini. Betapa jiwa nasionalisme mereka sudah tumbuh besar jauh sebelum mereka disumpah," terangnya.
Berikutnya, kata pria yang sering disapa Iwan Bule itu, PSSI akan segera mengurus perpindahan federasi bagi Sandy maupun Jordi.
Agar mereka berdua dapat segera bergabung dalam sesi latihan Timnas Indonesia di Bali.
"Peran dan kontribusi Sandy dan Jordi sudah sangat ditunggu oleh seluruh masyarakat sepak bola Indonesia. Saya percaya dengan kehadiran mereka berdua, Garuda akan terbang lebih tinggi di kancah Internasional," ujarnya. []
Baca berita menarik lainnya di: Google News Opsi