Ciamis - Satpol PP Ciamis melakukan razia beberapa kamar kos di daerah perkotaan Ciamis, Jawa Barat. Razia dilakukan pada hari Jumat 17 Desember 2021 malam.
"Kami melakukan razia ke sejumlah kamar kos di perkotaan Ciamis. Tadi ada 6 titik yang dipantau wilayah perkotaan," ujar Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Ciamis Asep Sulaeman.
Razia dilakukan Satpol PP dengan dibantu Subdenpon Ciamis. Melalui razia ini, Asep mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 47 botol yang masih berisi dan 20 botol miras bekas. Selain itu, ditemukan juga 10 pasangan di dalam kos yang diduga belum menikah.
"Hasilnya kami amankan 47 botol miras yang masih isi dan 20 botol miras bekas. Ditemukan juga 10 pasangan ada dalam kamar kos, mereka tidak dapat menunjukkan buku atau bukti sudah menikah. Itu artinya mungkin belum menikah jadi dibawa ke kantor untuk ditindaklanjuti," katanya.
10 pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan diberi peringatan.
Asep menyatakan bahwa razia ini ke depannya akan dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana yang aman dan kondisif di Ciamis. []