Ini Nama 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas yang Dilantik Presiden Jokowi

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik tujuh orang anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021-2026 di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 1 Desember 2021.

Pengangkatan anggota Komisi Nasional Disabilitas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 M Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021 dengan masa jabatan 5 tahun sejak pelantikan.

Ketujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas yaitu:

  1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap anggota;
  2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
  4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
  5. Fatimah Asri Mutmainnah, sebagai anggota;
  6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
  7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota. 

“Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas mengikuti sumpah jabatan yang diucapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu hari ini.

Saat mengucapkan sumpah jabatan, ada anggota Komisi Nasional Disabilitas yang menyampaikan dengan bahasa isyarat.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan diucapkan.

Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020.

Komisi Nasional Disabilitas berdiri untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Lembaga tersebut bertugas memantau, mengevaluasi, mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Komisi itu merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).

Berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 dipilih 7 anggota Komisioner terdiri atas 4 anggota yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari nondisabilitas. Seleksi dilakukan mulai 21 Desember 2020 dengan sekitar 1.300 pelamar.

Adapun anggota panitia seleksi terbuka Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, yaitu Harkristuti Harkrisnowo (akademisi), Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden dan penyandang disabilitas rungu wicara), Sinta Nuriyah Wahid sebagai tokoh masyarakat dan penyandang disabilitas fisik,serta Siswadi seorang praktisi dan penyandang disabilitas fisik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kemenpar dan BPOLBF Prioritaskan Keselamatan Wisatawan dan Identifikasi Dampak Gempa NTT di Industri Pariwisata

Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI bersama Badan Pelaksana...

Bobby Suryadi Hadirkan 9 Lagu di Album Echoes of the Heart

Jakarta - DJ senior Indonesia, Bobby Suryadi, kembali menegaskan...

Semarak Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Tolikara

Karubaga, Opsi.id –Semarak Lomba Gerak Jalan mewarnai kemeriahan menyambut...

Duka di Flores, Gempa M7,7 Tewaskan 40 Orang dan Lukai 50 Warga

Nagekeo, OPSI.ID - Operasi pencarian dan pertolongan korban gempa...

Flores Diguncang Gempa M7,7, BMKG Catat 37 Susulan

Jakarta - Sabtu pagi, 15 Agustus 2026, kawasan Flores,...

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 38 Orang, BNPB Catat 2.000 Warga Mengungsi

Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak...

Gempa M6,4 Mengguncang Sumut, Getaran Terasa hingga Pematangsiantar dan Pangururan

Pematangsiantar — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah...

Berita Terbaru

Popular Categories