Medan - Satuan Polisi Pamong Praja Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, berhasil menjaring sejumlah wanita penghibur dan waria dalam operasi pekat yang dilakukan pada Jumat, 18 Februari 2022.
Sekretaris Satpol PP Paluta Indra Syahputra Nasution menyebutkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalankan aturan ketertiban umum sesuai dengan perintah Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kekondusifan dan ketertiban umum di tengah masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujar pria yang akrab disapa Mbop ini dalam keterangannya diterima, Sabtu, 19 Februari 2022.
Dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan empat orang wanita dan satu waria yang diduga sebagai penghibur atau pemandu lagu.
Baca juga: Hanyut di Sungai Barumun, Bocah asal Paluta Ditemukan Tak Bernyawa
Seluruhnya yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk didata dan diberikan pengarahan serta membuat perjanjian tertulis.
“Semua yang terjaring merupakan warga pendatang dari luar daerah, dan bekerja sebagai penghibur atau pemandu lagu di tempat hiburan yang kami razia,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, penertiban seperti itu akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat serta tempat-tempat hiburan liar di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sebab, katanya, kegiatan penertiban ini merupakan atensi langsung dari Bupati Andar Amin Harahap sebagai bentuk implementasi untuk mewujudkan visi misi, yakni membangun Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju dan beradat.
“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dalam mewujudkan visi misi Bupati Padang Lawas Utara, serta sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah kami,” tegasnya. []