Daerah Kamis, 23 Juni 2022 | 15:06

Sayang Pacar, Gadis Aceh Nekat Curi Emas Demi Belikan Hp Sang Kekasih

Lihat Foto Sayang Pacar, Gadis Aceh Nekat Curi Emas Demi Belikan Hp Sang Kekasih Pelaku pencurian barang berharga berupa emas di sebuah rumah indekos Kampung Baru, Banda Aceh. Foto:Opsi/istimewa

Aceh Barat Daya - Perempuan muda di Aceh berinisial LAA (27 tahun) asal Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, ditangkap polisi setelah mencuri emas senilai Rp 22,6 juta.

"Dari pemeriksaan polisi diketahui hasil penjualan itu digunakan LAA untuk membeli iPhone untuk kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Rabu, 22 Juni 2022.

Kasat berujar, kasus itu berawal saat korban bernama Putri Damayanti (21 tahun) kaget kala melihat lemari rumah indekosnya terbongkar. Lalu, ia memeriksa barang berharga, ternyata emasnya sudah raib.

Kemudian, dia melapor kejadian pencurian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Korban kehilangan satu gelang emas seberat 9,9 gram lalu kalung emas 9,9 gram dan satu cincin 2,2 gram yang jika diuangkan senilai Rp 22,6 juta.

"Polisi langsung melakukan identifikasi dan melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama, polisi akhirnya menangkap pelaku LAA di sekitar rumah kos korban," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku disebut telah mengakui perbuatannya. Dia mengambil gelang emas, cincin dan kalung emas di dalam lemari korban. Kemudian ia juga mengakui telah menjual perhiasan itu.

"Barang yang sudah dijual digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya. Beberapa di antaranya membelikan kekasihnya sebuah ponsel merek iPhone, liburan, dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone dan 6,6 gram emas sisa dari hasil curian."Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya