Jakarta - Proses seleksi hakim adhoc tipikor di Mahkamah Agung yang dilakukan Komisi Yudisial melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Anggota Komisi Yudisial Siti Nurdjanah mengatakan hal itu dalam diskusi publik "Mencari Sosok Hakim Ad Hoc Tipikor Berintegritas" yang digelar Transparency International Indonesia pada Rabu, 2 Maret 2022, lewat Zoom dan YouTube.
Siti mengatakan, bagian dari seleksi kualitas yang akan diikuti oleh calon hakim ad hoc di antaranya meliputi karya profesi, membuat karya tulis, pembuatan putusan/legal opinion perkara kasasi, serta test objektif.
"Yang akan memutus hasil dari seleksi kualitas ini adalah para komisioner KY melalui sidang pleno," katanya.
Selanjutnya, akan ada seleksi tahap tiga yang meliputi kesehatan dan kepribadian. Tahap tiga ini kata Siti, pelaksanaannya cukup lama, memakan waktu hampir dua bulan.
Di dalamnya ada penelusuran dan klarifikasi rekam jejak, asesmen kepribadian dan kompetensi, serta pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.
"KY juga bekerja sama dengan KPK dan PPATK dalam menelusuri rekam jejak calon hakim, termasuk harta kekayaan, dan riwayat transaksi," terangnya.
Baca juga: PBHI: Seleksi Hakim Adhoc Tipikor Minim Transparansi
Disebutnya kemudian akan ada pula seleksi wawancara yang dilakukan oleh seluruh komisioner, termasuk juga mengundang dua orang pakar.
Tahapan ini akan menggali mengenai visi misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, dan kemampuan pengelolaan yudisial dari para calon.
Jika sudah lulus maka akan dilakukan pengajuan usulan ke DPR yang pelaksanaannya paling lama 15 hari setelah berakhirnya uji kelayakan. Pengajuan satu calon untuk satu lowongan hakim, untuk disetujui DPR.
Siti mengklaim, rentetan proses ini dilaksanakan oleh KY secara independen agar mendapatkan hakim ad hoc tipikor di Mahkamah Agung yang berintegritas.
Sebelumnya Siti mengungkap, peminat yang mendaftar untuk ikut seleksi tidak terlalu banyak, yakni sebanyak 57 orang. Setelah melalui seleksi administrasi, yang lulus hanya 46 orang.
Tahap berikutnya adalah uji kelayakan oleh KY pada awal Januari 2022 secara tatap muka. "Dengan pertimbangan covid melandai, dilakukan seleksi kualitas," katanya. []