Daerah Selasa, 08 Maret 2022 | 10:03

Sempat Kawin Lari, Pasangan Kekasih di Mamuju Menikah di Kantor Polisi

Lihat Foto Sempat Kawin Lari, Pasangan Kekasih di Mamuju Menikah di Kantor Polisi Sepasang kekasih yang menikah di kantor polisi di Mamuju Sulbar. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Sempat kawin lari, sepasang kekasih, HM, 40 tahun dengan LA, 17 tahun, menikah di kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Senin, 7 Maret 2022 kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengungkapkan, pernikahan tersebut dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari kedua pihak keluarga.

"Sebelumnya, kasus ini kami tangani, dimana sang pria sempat ditahan lantaran membawa lari gadis tersebut," kata Rigan Hadi, Selasa, 8 Maret 2022.

Ia juga mengungkapkan, kasus tersebut merupakan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur.

"Gadis ini sudah hamil enam bulan. Jadi, si pria ini sempat kami amankan, tapi kami ambil langkah restorative justice," katanya.

Dia menambahkan, restorative justice juga merupakan kesepakatan dari pihak Dinas Sosial dan PPA Mamuju.

"Sebelumnya, si pria dapat di ancam lima tahun penjara," kata Rigan Hadi.

Dengan langkah restorative justice, HM akhirnya resmi bebas dari jeratan hukum dan memiliki hak sebagai seorang ayah.

"Pria ini akan bertanggungjawab atas anak dan istri sahnya itu," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya