Hukum Selasa, 29 Maret 2022 | 13:03

Sempat Masuk DPO, Ketua Kadin Kalbar Ditangkap di Sebuah Cafe di Jakarta

Lihat Foto Sempat Masuk DPO, Ketua Kadin Kalbar Ditangkap di Sebuah Cafe di Jakarta Polda Kalimantan Barat resmi menangkap JI Ketua Kadin Kalbar yang sempat masuk DPO terkait kasus tindak pidana korupsi di Kalbar. (Foto: Opsi/ANTARA/Septian.)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin Kalbar) JI ditangkap anggota Polda Kalimantan Barat di Jakarta pada Senin 28 Maret 2022 malam.

JI sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi di Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan JI ditangkap di sebuah cafe di Jakarta. 

"Setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, JI langsung dilakukan menjalani pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka," kata Jansen dikutip dari Antara Selasa 29 Maret 2022. 

Menurut Jansen, JI kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka JI. .

Baca juga:

Polda Papua Barat Tetapkan 11 DPO Militan KNPB Maybrat, Ini Daftarnya

Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas

JI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas tahun 2019, saat beliau menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.

Tersangka sempat beberapa kali mangkir ketika dipanggil oleh tim penyidik Polda Kalbar, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.

"Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI," katanya.

Kasus dugaan korupsi tersebut mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, 30 September 2020, dan hingga kini Polda Kalbar sudah menahan tiga tersangka lainnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya