Jakarta - Setelah sempat beberapa kali mangkir dari panggilan Polisi, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Senin 4 April 2022.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyebutkan, guru trading Binomo Indra Kenz itu tiba di kantor Bareskrim Polri langsung menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, Fakarich sedang diperiksa terkait kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz. "Dia (Fakarich) datang sendiri," ujar Chandra dikutip dari PMJ News, Senin 4 April 2022.
Sebagai informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan jemput paksa terhadap Fakarich.
Baca juga:
Indra Kenz Masih Bungkam Soal Pemilik Binomo, Bareskrim: Tak Berterus Terang
Bareskrim Polri Sita 43,5 Miliar Aset Indra Kenz, Ini Rinciannya | Opsi.id
Upaya jemput paksa dilakukan penyidik setelah pria dengan nama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.
Dalam kasus ini, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). D
alam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). []