Hukum Sabtu, 16 April 2022 | 20:04

Sering Melakukan Pelecehan Seksual, Oknum Ojol di Denpasar Ditangkap Polisi

Lihat Foto Sering Melakukan Pelecehan Seksual, Oknum Ojol di Denpasar Ditangkap Polisi Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Opsi/PMJ News).
Editor: Yohanes Charles

Denpasar - Oknum ojek online (ojol) ditangkap tim Reskrim Polsek Denpasar  Selatan, Bali atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja menungkapkan pelaku berinisial L berusia 34 tahun ditangkap di sekitar kosannya di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Sabtu 16 April 2022 dinihari sekitar pukul 00:00 Wita.

Pelaku kata Gede seringkali melakukan aksi pelecehan sekseual terhadap perempuan di setiap kesempatan.

"Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh memegang payudara dari perempuan yang lewat di depannya," kata Gede di Mapolsek Denpasar Selatan dikutip dari PMJ News, Sabtu 16 April 2022.

Menurut Gede, pelaku melakukan tindakan tidak di satu tempat namun, di banyak tempat. "Ada sekitar 11 TKP di Bali," sambungnya.

Perbuatan L diketahui dari viralnya aksi pelaku yang terekam CCTV saat melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur, pada Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 13.30 Wita lalu.

Baca juga:

Miliki Peran Strategis, Kilang Pertamina Balongan perlu Dijaga bersama Masyarakat Sekitar

Satgas Rafi Dimulai, Pertamina Tambah Rata-rata Harian Stock BBM dan LPG

Adapun lokasi kejadian di Gang IV, Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih.

"Pelaku melakukan tindakan tersebut sejak Bulan Januari 2022. Dan beraksi di wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak. Asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi, pelaku akan beraksi," ungkapnya.

Ketika beraksi, pelaku awalnya menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban. Berikutnya, tangan kiri pelaku beraksi. Setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya