Daerah Rabu, 11 Mei 2022 | 21:05

Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jateng Bentuk URC PMK

Lihat Foto Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jateng Bentuk URC PMK Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto. (Foto: Opsi/Humas Pemprov Jateng)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat Unit Reaksi Cepat (URC) penyakit mulut dan kuku (PMK), guna menangkal wabah yang tengah menjangkiti ribuan sapi di Jatim. Tim itu bertugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan di perbatasan dan melakukan penanganan kasus PMK di Jateng.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, URC PMK dibentuk atas instruksi Kementrian Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia menyebut, wilayah yang berbatasan dengan Jatim diawasi ketat. Jika ditemui hewan bergejala PMK, akan dilakukan penghentian dan pemulangan.

“Kita bentuk Unit Reaksi Cepat siang ini. Untuk memantau terkait lalu lintas ternak yang masuk di perbatasan. Tempo hari kita memulangkan dua truk hewan ternak dari Probolinggo (Jatim) yang hendak ke Tasikmalaya (Jabar) karena menunjukan gejala. Kita juga melakukan informasi dan edukasi, bahwa PMK ini bisa disembuhkan,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Rabu 11 Mei 2022.

Pada perbatasan Jateng-Jatim, terdapat beberapa pos pantau yang disiagakan. Di antaranya, cek poin Lasem, Cepu, Banaran, Selogiri (Wonogiri), dan Cemoro Sewu-Tawangmangu (Karanganyar).

Ia menyebut, Jawa Tengah sendiri telah bebas dari PMK sejak 1990. Adapun, episentrum PMK yang menyerang di 2022 berasal dari empat wilayah di Jatim yakni, Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Sidoarjo.

Agus tidak menampik, ada temuan kasus PMK di Jateng. Namun, ia memastikan telah menerapkan pola isolasi dan penyembuhan agar tidak menular.

Tidak Menular ke Manusia

Agus menegaskan, penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi, kambing, domba bisa disembuhkan. Selain itu, produk daging dari hewan-hewan tersebut masih bisa dikonsumsi.

Meskipun dagingnya bisa dikonsumsi, akan tetapi PMK bisa menurunkan harga jual hewan maupun produk hewan berkuku belah ini. Karena, jika terserang PMK nafsu makan hewan, yang akan menurunkan bobot atau produksi susu.

Sementara, tingkat kematian PMK tergolong rendah. Pada kasus yang pernah melanda Jateng pada 1980-an, tingkat kematian hanya 5-10 persen.

“Daging bisa dikonsumsi. Namun hati-hati pada bagian moncongnya yang mengalami luka lepuh atau berliur serta saluran cerna (jangan dimakan). Virus ini tidak menular ke manusia, jangan khawatir ini tidak seperti Covid-19,” sebutnya.

Kasi Kesehatan Hewan Disnakkeswan Jateng Yoyon Sunaryono menegaskan, Jateng telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi PMK. Selain melakukan pemantauan lalu lintas hewan, pihaknya juga fokus terhadap penyehatan hewan terjangkit.

Ia menyebut hingga kini kasus PMK di Jateng terkendali. Semua hewan rerata dalam kondisi menuju penyembuhan.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan edukasi di beberapa wilayah yang memunyai pasar hewan besar. Di antaranya Pasar Wirosari Grobogan, Pasar Pon Blora, Pasar Kaliyoso, Pasar Boyolali dan Pasar Klaten.

“Pada tempat-tempat tersebut kita juga bekerja sama dengan pemkab yang telah melakukan survei. Kalau ada tanda-tanda klinis, segera melangkah,” papar Yoyon.

Dia mengajak peternak dan pedagang lebih peka ketika menemukan kelainan pada sapi atau kambing mereka. Ketika terjadi demam, menurunnya nafsu makan, disertai sariawan dan luka pada kuku segera melapor ke pihak terkait.

“Kalau menemukan tanda-tanda sapi atau kambing sakit segera lapor. Jangan menunggu (uji) serologis. Namun langsung diisolasi dan jangan didistribusi lagi,” pungkas Yoyon. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya