Jakarta - Meski Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, kasus ini masih terus didalam.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui hasil penelusuran mereka mengungkap bahwa Brigadir J lebih jago menembak dibandingkan Bharada E.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, dia lebih jago tembak," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis 4 Agustus 2022.
Edwin menyebut informasi ini diperoleh dari sumber yang terpercaya. Penyelidikan ini dilakukan dalam upaya perlindungan terhadap Bharada E.
"Kan kami dalam proses penelaahan dan investigasi, dalam proses investigasi ini kami himpun informasi dari mana pun. Tentu informasi yang kami himpun, informasi yang bisa kami percaya sumbernya, kompeten menyampaikannya," jelasnya.
Namun, Edwin mengatakan hal ini bukan persoalan utama, sebab Bharada E juga memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
"Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi," jelasnya.
Edwin menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Ucapan Bharada E juga belum dapat dibuktikan.
"Ya itu cerita E (ada tembak-menembak). Tapi apakah cerita itu benar, ini LPSK tidak mau masuk ke dalam peristiwanya. Kenapa? Karena yang diceritakan E juga belum tentu kebenaran, gitu. Yang disampaikan oleh E bahwa dia nembak, tetapi apakah benar dia nembak kan kita belum tahu sebenarnya," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar diksi `tembak-menembak` tidak digunakan sebelum kebenaran kasus ini terungkap.
"Kalau bisa jangan gunakan diksi `tembak-menembak` sebelum terungkap kebenarannya seperti apa," tuturnya. []