News Senin, 17 Oktober 2022 | 15:10

Terhenti di Era Anies Baswedan, Heru Budi Buka Posko Pengaduan untuk Warga Jakarta

Lihat Foto Terhenti di Era Anies Baswedan, Heru Budi Buka Posko Pengaduan untuk Warga Jakarta Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. (Foto:Dok. Detik.com)

Jakarta - Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengaku bakal membuka kembali posko pengaduan bagi warga di Balai Kota Jakarta.

Sempat diberlakukan di masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat, posko pengaduan ini sempat hilang di era kepemimpinan Anies Baswedan.

Heru Budi mengungkapkan, nantinya posko pengaduan akan dibuka setiap pagi mulai pukul 08.00-09.00 WIB. Di situ, warga bisa menyampaikan keluh kesah terkait permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

"Insya Allah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Balai Kota, Senin, 17 Oktober 2022.

Ia mengatakan, posko tersebut akan dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis. Pengakuannya, perwakilan Pemprov DKI bakal disiapkan untuk menerima pengaduan dari masyarakat.

"Setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga. Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja," ujarnya.

"Ketika datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," tuturnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.

“Hari ini Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Tito ketika melantik Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Kepulauan Yapen, dan Pj Bupati Tolikara di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya