Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membeberkan fakta bahwa penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap polisi tersangdung kasus narkoba jenis sabu. Menurutnya, sang biduan diciduk bersama seorang pria.
Meski belum mau membeberkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan penyanyi VU, Zulpan menegaskan bahwa jenis narkoba yang diduga dimiliki VU adalah sabu-sabu.
"(Ditangkap karena kasus) sabu," kata Zulpan, dikutip Opsi pada Senin, 10 Januari 2022.
"Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria," ujar dia lagi.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan informasi ditangkapnya seorang penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berbicara kepada wartawan, Budhi Herdi Susianto belum mau membeberkan detail mengenai informasi penangkapan tersebut.
Baca juga: Penyanyi Dangdut Berinisal VU Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Artis Sinetron Berinisial JS, Ini Kasusnya
Kombes Budhi mengatakan, pihaknya bakal segera menggelar jumpa pers terkait kasus penangkapan penyanyi VU. Nantinya, semua informasi akan dibeberkan di acara itu. []