News Senin, 24 Oktober 2022 | 17:10

TGIPF Gangguan Ginjal Akut Harus Dibentuk, DPR: Biar Kucing dalam Karung Ketahuan!

Lihat Foto TGIPF Gangguan Ginjal Akut Harus Dibentuk, DPR: Biar Kucing dalam Karung Ketahuan! Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

Netty berpandangan, pembentukan tim TGIPF menjadi penting mengingat banyaknya jumlah korban yang meninggal. Namun, menurutnya, informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.

"Ibarat membeli kucing dalam karung, `kucingnya` ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," kata Netty dalam keterangannya, Senin, 24 Oktober 2022.

"Selain fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang," sambungnya.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran, di mana hal ini yang membuat masyarakat cemas.

"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirop. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirop dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mempertanyakan mengapa penarikan tersebut baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat.

"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," tuturnya.

Menurut dia, penarikan obat, bahkan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi malah menimbulkan kegaduhan baru bagi publik.

"Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan baru gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," kata dia.

Dia berpendapat, TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.

"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia yang sehat, fair, kompetitif dan pro kepentingan rakyat.

"Pengawasan obat dan makanan harus dilakukan super ketat, karena sebuah kesalahan dapat berakibat fatal. Apalagi dari informasi yang beredar, disoroti pula soal produsen obat yang bahkan sebagiannya tidak memiliki situs resmi yang bisa diakses publik," ucap Netty.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya