Hukum Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:02

Tim Jibom Brimobda Sumut Musnahkan Mortir Aktif yang Ditemukan Warga Karo

Lihat Foto Tim Jibom Brimobda Sumut Musnahkan Mortir Aktif yang Ditemukan Warga Karo Tim Jibom Gegana Brimobda Sumut saat akan memusnahkan mortir yang ditemukan warga. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Tim Jibom Gegana Brimobda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan satu buah mortir aktif yang ditemukan warga di Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobda Sumut, AKP Sardi mengatakan mortir tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga bernama Ridwan Tanjung, pada Sabtu, 5 Februari 2022 kemarin.

"Saat itu yang bersangkutan sedang bekerja membangun rumah di Gang Surya Indah, Kelurahan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi, menemukan sebuah barang dari besi berbentuk runcing. Namun yang bersangkutan belum mengetahui bahwa barang tersebut merupakan bahan peledak," kata Sardi dalam keterangan tertulis diterima Jumat, 11 Februari 2022.

Dia menuturkan, sebelumnya Ridwan hanya mengira bahwa mortir itu adalah barang antik atau botot yang bisa dijual, sehingga ia membawanya pulang ke rumahnya di Jalan Katepul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Dikarenakan barang yang ditemukan tersebut berbentuk aneh, akhirnya Ridwan menanyakan kepada temannya yang merupakan pensiunan TNI. Dan pada Selasa, 8 Februari 2022, diketahui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan peledak jenis mortir. Kemudian, hal tersebut dilaporkan ke Polres Tanah Karo," ujarnya.

Kemudian, sambungnya, pada Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 09:30 WIB, Jibom Brimobda Sumut bersama Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D Munthe, Kasat Intel AKP Narno, dan Kapolsek Berastagi Kompol L Marpaung menuju lokasi lahan kosong Sinarta milik Karya Purba di Jalan Alternatif Deleng Singkut.

Sekitar pukul 13:15 WIB, dilakukan pendisposalan terhadap mortir tersebut dengan langkah-langkah sesuai SOP, dimulai dari mensterilisasi lokasi, menentukan lokasi, penggalian lokasi penempatan handak, perakitan handak, pengamanan lokasi dan imbauan SOP.

"Pendisposalan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan berlangsung dalam situasi aman dan baik. Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menemukan benda serupa untuk tidak langsung memegang apalagi membawanya ke rumah, segera lapor ke kepolisian," ucap AKP Sardi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya