Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati alias Ninis meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar transparan menghadirkan data pemilu.
Ninis menegaskan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik, khususnya anak muda pada Pemilu 2024.
"Penyelenggara pemilu harus terbuka dengan datanya karena melalui transparansi atau keterbukaan akan menimbulkan partisipasi," kata Ninis dalam diskusi bertajuk "Pemilu Asik, Menyatukan Indonesia", Kamis, 28 Juli 2022.
Dia mengatakan, transparansi data sepatutnya tidak hanya disajikan di laman resmi KPU dengan bentuk dokumen yang tidak dapat diolah kembali, tetapi disajikan di media-media lain dengan data yang mampu diolah dalam berbagai bentuk kreasi.
Adanya peningkatan partisipasi melalui keterbukaan data, lanjutnya, dibuktikan melalui pengalaman Perludem dalam mendorong transparansi data pemilu di KPU pada Pemilu 2014 dan 2019.
Saat itu, katanya, Perludem mendorong KPU agar tidak hanya transparan atau menyajikan data pemilu secara terbuka di laman resmi mereka, seperti mengenai peserta pemilu calon anggota legislatif, tetapi menyajikan data yang dapat diolah kembali oleh publik.
"Biasanya, data calon legislatif (caleg) itu bentuk dokumennya adalah PDF atau image. Itu sulit untuk diolah lagi. Kami mendorong agar data-data ini bisa diolah lagi. Pada waktu itu, kami mengajak teman-teman developer (pengembang) muda untuk kemudian mengolah data ini menjadi sebuah aplikasi yang bisa diunduh di gawai," ujarnya.
Melalui cara seperti itu, papar dia, publik, khususnya anak muda akan menilai pemilu merupakan suatu hal yang menyenangkan sehingga mereka semakin tertarik untuk berpartisipasi di dalamnya.
"Dengan keterbukaan, maka timbul partisipasi-partisipasi seperti itu. Dengan anak muda yang jumlahnya banyak dan pengguna media sosial yang tinggi, ini butuh upaya untuk memudahkan mereka mendapat informasi," ucapnya.
Ninis menyampaikan upaya peningkatan partisipasi publik, khususnya anak muda pada Pemilu 2024, tidak hanya berpusat pada sosialisasi mengenai hari-H pemungutan suara atau jenis pemilihan yang ada, tetapi mencakup sosialisasi tentang para peserta pemilu, program partai politik, dan rekam jejak calon anggota legislatif.[] (ANTARA)