Aceh Barat Daya - Anggota Kodim 0110 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh membedah rumah tidak layak huni milik Saumi (82), seorang janda warga Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Sabil.
Pembuatan rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Kodim 0110 Abdya.
Pengerjaannya dilakukan langsung oleh pasukan TNI dari Kodim 0110 Abdya dengan jangka waktu selama proses TMMD berlangsung atau selama 30 hari.
Kepala Desa (Kades) Suka Damai, Osha Yurahman saat berada mengunjungi kediaman warganya itu mengaku bersyukur dan menilai bahwa peruntukan anggaran untuk bedah rumah Saumi sudah sangat tepat.
"Sangat layak. Beliau memang orang tidak berpunya. Tentu kita sangat mendukung. Alhamdulillah program TMMD ini sangat bermanfaat bagi warga kami," kata Osha Yurahman , Jumat, 29 Juli 2022.
Dia berkata, keinginan memiliki rumah layak huni memang sudah sangat didambakan oleh Saumi. Pihaknya prihatin akan kondisi rumah yang dihuni wanita itu sebelumnya, atau memang sangat tidak layak huni.
"Alhamdulillah, melalui program TMMD rumah Saumi akhirnya di rehab, tentunya saya selaku kepala desa sangat berterima kasih kepada bapak Dandim 0110 Abdya yang sudah memberi perhatian kepada warga kami, semoga dengan program TMMD ini masyarakat semakin dekat dengan TNI," ujarnya.
"Rumah Saumi juga dijadikan tempat pengajian, kita sangat sepakat dan tepat di rehab," tambahnya.
Sementara Saumi dengan mata berkaca mengaku sangat berterima kasih kepada Dandim 0110 Abdya, Letkol Inf. Roqich Hariadi yang sudah merehab rumahnya.
Sebab, kata dia, di bawah tangan Dandim akhirnya rumah dia yang dulunya berdinding papan kini berubah menjadi rumah permanen.
"Tidak ada kata yang bisa nenek ucapkan, selain rasa syukur kepada Allah dan terima kasih kepada Bapak Dandim 0110 Abdya, karena sudah mau merehab rumah nenek, semoga Allah balas segala kebaikan beliau," ucapnya.[]