Sulawesi Barat - Tolak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, warga di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), memblokade jalan.
"Kami tetap berjaga di akses menuju TPA tersebut," kata seorang warga, Alfin, Minggu, 9 Januari 2022.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman masih bersikukuh menetapkan pemindahan TPA ke Kecamatan Balanipa, meskipun masyarakat sekitar sudah melakukan penolakan.
"Meskipun, kami sudah melakukan penolakan bahkan menutup akses menuju TPA ini," katanya.
Alfin berharap, Pemkab Polman segera mencabut penetapan TPA di daerah tersebut. "Tarik alat-alat berat dari Balanipa dan batalkan penetapan TPA," ucap Alfin.
Untuk diketahui, TPA sampah sebelumnya berada di Kecamatan Binuang Polman Sulbar. Warga melakukan penolakan karena pengelolaan sampah tidak maksimal dan menimbulkan bau busuk yang mengganggu aktivitas warga.
Akibat penolakan warga Kecamatan Binuang, Pemkab Polman mengambil langkah untuk memindahkan TPA sampah ke Kecamatan Luyo.
Warga Kecamatan Luyo langsung menanggapi pemindahan TPA sampah tersebut dengan menolaknya karena pengalaman yang dirasakan warga Kecamatan Binuang.
Sehingga, Pemkab Polman kembali menetapkan pemindahan TPA sampah ke Kecamatan Balanipa. Pemindahan TPA tersebut mendapat respons yang baik dari pemerintah Kecamatan Balanipa dan menerimanya.
Namun, respons pemerintah Kecamatan Balanipa mendapat penolakan dari masyarakat, hingga membentuk sebuah aliansi untuk melakukan penolakan.[]