Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau MHA Singapore mengungkap alasan pendeportasian ustaz Abdul Somad Batubara ke negara asal. Dalam keterangan resminya, MHA menilai Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura.
"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi `syahid`," demikian keterangan resmi tersebut dikutip Opsi, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca juga: UAS Ditolak Masuk Singapura karena Dianggap Ekstremisme, Fadli Zon: Pelecehan Ulama
Kemudian, ustaz Abdul Somad (UAS) juga dinilai membuat komentar yang merendahkan umat agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir.
"Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," dalam keterangan MHA.
Baca juga: Guntur Romli Sindir Ustaz Somad: Ternyata Doyan Juga Liburan ke Singapura
MHA menerangkan, UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam temannya. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri untuk kembali ke Batam pada hari yang sama.
Kemudian, MHA menyatakan masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," kata MHA.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk menjelaskan alasan dia dan keluarga dilarang masuk ke negaranya. Ia menyebut petugas Imigrasi Singapura tak mampu menjelaskan alasan dirinya dideportasi. []