News Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:08

Tujuh Jam Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Lihat Foto Tujuh Jam Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Opsi/Viva.co.id).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan perdana setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Pemeriksaan dilakukan oleh Timsus ini berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis 11 Agustus 2022 sejak pukul 11.00-18.00 WIB.

"Timsus dalam hal ini Kepala Tim (Katim) Sidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FS di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Polisi: Karena Marah Istrinya Dilecehkan

Selain Ferdy Sambo, lanjut Dedi, tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, dan KM juga menjalani pemeriksaan tambahan.

"Pada hari ini juga (Kamis 11 Agustus 2022), telah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka KM, RE, dan RR," lanjut Dedi.

Kapolri kata Dedi, telah memerintahkan kepada Timsus untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka secara cepat dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Dan itu sudah dilakukan koordinasi dengan kejaksaan agar tidak terlalu lama berkas perkara segera dilimpahkan kejaksaan dan kasus ini untuk segera digelar di persidangan," tambah Dedi.

 

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo, diketahui mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh Brigadir J karena marah dan emosi istrinya dilecehkan.

"Tersangka FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Andi Rian.

Mendengar laporan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada RE dan Bripka RR untuk menyusun rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya