Hukum Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:08

Bharada E Konsisten, Tak Lihat Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Lihat Foto Bharada E Konsisten, Tak Lihat Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. (foto: Antara).

Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menyatakan kliennya konsisten tak pernah melihat tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Deolipa berdasarkan keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri.

Deolipa memastikan, Bharada E konsisten mengaku tak pernah menyaksikan adanya pelecehan di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Baca jugaPenasaran Motif, Pengacara Ferdy Sambo Minta Polisi Selidiki Pelecehan Putri Candrawathi

"Betul, dia (Bharada E) tidak tahu. Tidak tahu ada pelecehan," ujar Deolipa kepada wartawan, dikutip Kamis, 11 Agustus 2022.

Sementara, Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Iwan Irawan meminta pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi.

Menurut Iwan, penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, harus dilakukan guna mengungkap motif kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Nah, kami juga berharap ada proses penyidikan atas laporan yang telah kami buat terkait dengan adanya dugaan pelecehan itu. Kita juga berharap ditindaklanjuti juga, supaya terlihat motif di balik ini apa sebenarnya," kata Iwan kepada wartawan dikutip Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca jugaFerdy Sambo Siap Jadi Saksi Pelecehan Putri Candrawathi

Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan kliennya yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, atas kasus pembunuhan berencana.

Kata Iwan, Ferdy Sambo siap menjadi saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami sang istri, Putri Candrawathi, hingga mengakibatkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Pasti bersedia, itu kan menjadi kewajiban warga negara mau dia statusnya apa pun, sudah menjadi kewajiban jadi saksi kalau dibutuhkan dalam suatu proses tindak pidana," kata Iwan.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan saksi dalam peristiwa baku tembak ini tidak melihat adanya pelecehan. Dengan demikian, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan dugaan tersebut.

"Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata Taufan dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 5 Agustus 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya