Daerah Senin, 11 April 2022 | 18:04

Unik Spanduk Massa Aksi di Mamuju: Nikah Boleh Ditunda, Pemilu Jangan

Lihat Foto Unik Spanduk Massa Aksi di Mamuju: Nikah Boleh Ditunda, Pemilu Jangan Massa aksi yang membawa spanduk bertuliskan, nikah boleh ditunda, Pemilu jangan. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Massa aksi Aliansi Pemuda Sulbar membawa sejumlah spanduk bertuliskan kata-kata yang bermakna protes terhadap pemerintah.

Salah satunya yakni spanduk yang bertuliskan, nikah boleh ditunda, Pemilu jangan.

Spanduk tersebut terlihat dibawa salah seorang perempuan yang merupakan massa aksi dari Aliansi Pemuda Sulbar.

Spanduk tersebut bertuliskan, nikah boleh ditunda, Pemilu jangan, sejumlah spanduk juga terlihat dibawa massa aksi lainnya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi tersebut menyerukan sejumlah tuntutan terkait isu nasional saat ini.

Korlap Aliansi Pemuda Sulbar, Mustakim mengungkapkan, Aliansi Pemuda Sulbar menyerukan tuntutan isu yang dinilai tidak pro terhadap masyarakat.

"Seperti statement dari sejumlah partai politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024," kata Mustakim, Senin, 11 April 2022.

Ia juga mengungkapkan, penundaan Pemilu tersebut akan berdampak pada amandemen Undang-undang Dasar 1945.

"Selain itu, kami juga merespon kenaikan harga BBM dan PPN," katanya.

OKP yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulbar diantaranya HMI, GMNI, IMM, Ipmapus, IPM Mateng, IPMA Pasangkayu, IPPM, BEM STIKES Andini, Hipmakar, serta BEM STIT Al-Chaeriyah Mamuju.

Berikut 10 tuntutan massa aksi Aliansi Pemuda Sulbar;

- Tolak isu penundaan Pemilu
- Tolak kenaikan harga BBM
- Tolak kenaikan PPN 11 persen
- Tolak hutang baru tuntaskan hutang lama
- Sahkan RUU masyarakat hukum adat
- Revisi UU ITE
- Cabut UU cipta kerja dan UU minerba
- Stabilkan harga sembako
- Tolak Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang BPJS
- Stabilkan harga pupuk. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya