Gowa - Dua pria tua pelaku pencurian ternak yang aksinya terekam CCTV di Sileo 1, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa pada April 2022 lalu, menyerahkan diri ke Polsek Bajeng, Gowa pada Selasa 17 Mei 2022 sekitar Pukul 13.00 Wita.
Dua pelaku berinisial SG (62) tahun dan N (47) tahun merupakan warga Desa Pabentengan Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa ini mencuri Satu ekor Sapi Donggala, namun saat menjalankan aksinya kedua pelaku terekam CCTV.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Hery Nugroho saat melakukan Press Release di Mako Polsek Bajeng, Selasa 17 Mei 2022.
AKP Alhabsi menjelaskan kronologi kejadian, dimana korban bernama Saparuddin (42) tahun, pada Minggu, 10 April 2022 terbangun dan hendak mengeluarkan satu ekor sapi Donggala miliknya dari dalam kandang, namun dia kaget karena sapi betina miliknya itu raib.
"Korban lantas mengecek CCTV di rumahnya dan diketahui sapinya dicuri oleh dua orang pria. Diapun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bajeng, pada 11 April 2022,"jelas AKP Alhasbi.
Polisi lantas melakukan penyelidikan, dan video aksi pencurian itu disebar di media sosial, sehingga belakangan kedua pelaku menyerakan diri ke kantor polisi.
Saat menyerahkan diri di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa keduanya bersama satu orang rekannya berinisial BN yang kini masih buron melakukan pencurian ternak milik korban.
"Keduanya yakni SG berperan sebagai penuntun sapi dari belakang dan N menarik dan menuntun sapi tersebut bersama BN yang masih buron, Kedua pelaku tersebut mengakui baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Dan keduanya mengaku mereka melakukan aksi pencurian itu karena diajak BN yang kini masih buron," jelasnya.
Alhabsi menegaskan kepada pelaku yang masih buron saat ini agar menyerahkan diri dan apabila mengindahkan imbauan tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas. []