News Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:08

Wagub DKI Nyatakan Sirkuit Formula E Tak Bisa Dipakai Balapan Motor

Lihat Foto Wagub DKI Nyatakan Sirkuit Formula E Tak Bisa Dipakai Balapan Motor Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa sirkuit Formula E atau Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, bisa dipakai untuk berbagai kegiatan meski dibuat permanen.

"Sirkuit Formula E itu kemarin memang dibuat permanen, tentu dapat dibuat kegiatan lainnya yang sesuai peruntukannya. Jadi, Formula E ke depan bisa di situ, kegiatan seperti Jakarnaval bisa. Mungkin kalau ada acara lari juga bisa," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Dia mencontohkan kegiatan Jakarnaval pada 14 Agustus 2022 dilaksanakan dengan baik di lokasi itu.

Kendati demikian, kata mantan anggota DPR RI tersebut, semua kegiatan yang akan dilangsungkan harus dengan catatan tidak berdampak pada konstruksi aspal dan sarana lainnya di sirkuit tersebut.

Karenanya, lanjut dia, kegiatan seperti balapan motor tidak bisa digelar di sirkuit tersebut karena disebut akan berdampak pada konstruksi lintasan.

"Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut. Umpamanya, kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya," kata dia. ​​​​

​​​Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun meminta, kepada semua pihak agar memahami fungsi, kegunaan dan aturan dari lintasan Formula E.

"Kecuali sekadar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan. Jadi, ada aturan yang harus dipahami," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya