Daerah Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:08

Wali Kota Hadiri Rakor RDTR, Siantar Dapat Bantuan dari Kementerian ATR/BPN

Lihat Foto Wali Kota Hadiri Rakor RDTR, Siantar Dapat Bantuan dari Kementerian ATR/BPN Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani menghadiri rakor RDTR di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumut, Medan, Selasa, 15 Agustus 2023. (Foto:Istimewa)

Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani bersama organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Medan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Rakor dihadiri empat pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Keempat kabupaten/kota ini mendapat bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN.

Susanti bersama sejumlah bupati/wali kota dari seluruh Indonesia telah menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribarata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.

Usai penandatanganan Pakta Integritas, Susanti menjelaskan bahwa Siantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Siantar merupakan salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat bantuan di tahun 2023 ini.

Adapun kriteria pemilihan daerah yang mendapat bantuan, menurut informasi dari Kementerian ATR/BPN yakni didasarkan kepada data tingginya minat investor untuk berinvestasi di empat daerah tersebut.

Dalam sambutannya, ia menyebut Pemko Siantar baru-baru ini mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR bersama tiga kabupaten lainnya di Provinsi Sumut, yaitu Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deliserdang.

Kota Siantar, lanjut dia, saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala sektor sebagai bagian dari aktivitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Salah satunya adalah memprioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang sebagai instrumen dalam memberikan kepastian kepada masyarakat dan investor yang ingin melakukan pembangunan, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, ekonomi, serta infrastruktur yang berkelanjutan, yang semuanya dapat dicapai apabila Kota Pematang Siantar telah memiliki master plan dalam rencana pembangunan ke depannya," tuturnya.

Rakor tersebut, sambungnya, menjadi titik awal dalam mencapai tujuan sehingga dapat menghasilkan RDTR dan peraturan zonasi sehingga perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dapat tercapai, baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Ini semua demi terwujudnya Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju," ucap Susanti.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya