Daerah Kamis, 13 Januari 2022 | 13:01

Warga Nduga dan Lanny Jaya Sepakat Berdamai dengan Bayar Denda Rp 2,5 M dan 20 Ekor Babi

Lihat Foto Warga Nduga dan Lanny Jaya Sepakat Berdamai dengan Bayar Denda Rp 2,5 M dan 20 Ekor Babi Bentrokan warga Nduga dan Lanny Jaya yang menghanguskan beberapa rumah. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Papua - Kelompok warga Nduga dan Lanny Jaya yang terlibat bentrokan di Wamena, Papua, dikabarkan sepakat berdamai dengan syarat membayar denda Rp 2,5 miliar dan 20 ekor babi. Kesepakatan berdamai itu akan dilakukan hari ini.

"Mereka akan berdamai pada hari ini," ujar Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Kesepakatan damai itu diinisiasi aparat TNI dan Polri setempat dan pemerintah kabupaten Jayawijaya melalui rapat koordinasi bersama Bupati Nduga dan Bupati Lanny Jaya pada Rabu 12 Januari 2022 kemarin.

Proses perdamaian bakal dilangsungkan di Lapangan Sinapuk, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Nduga Wentius Nimiangge, mengatakan, pihak keluarga Almarhum Yonas Kelnea dan Almarhum Luok Heluka, menuntut agar pelaku pembunuhan diproses hukum dan meminta pemberian santunan berupa uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar dan 20 ekor babi.

Menanggapi permintaan keluarga korban, Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom menyampaikan bersedia untuk memenuhi tuntutan korban, khususnya masalah pembayaran denda dan santunan kepada keluarga korban.

Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang pada kesempatannya mendorong pemerintah daerah agar dapat segera melaksanakan proses perdamaian secara adat yaitu pembayaran adat dan upacara bakar darah, patah panah, serta kedua belah pihak yang bertikai segera berdamai.

Dia juga meminta saat acara perdamaian, agar dihadirkan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dari tiap suku yang bertikai. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya