Papua - Dua oknum anggota TNI AD diduga memperkosa seorang wanita muda di Abepura, Jayapura, Papua. Kini dua oknum TNI AD itu telah ditahan.
Kepala Penerangan (Kapen) Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengatakan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Cenderawasih sudah menangani kasus tersebut.
"Saat ini proses hukumnya sedang berlanjut. Sudah masuk ke tahap penyidikan dan tepatnya pada tahap pemanggilan para saksi," kata Kolonel Aqsha, Jumat 31 Desember 2021.
"Kedua oknum TNI AD tersebut sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih sejak 20 Desember 2021," sambungnya.
Dari informasi yang beredar, kasus pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di kawasan Kota Jayapura. Diduga dua oknum TNI AD tersebut mencekoki perempuan tersebut dengan minuman keras (Miras) sebelum memperkosanya.
Denpom Kodam Cenderawasih masih memeriksa kedua oknum prajurit dan saksi-saksi. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke pihak polisi militer.
Namun belum diketahui kronologi dan motif pemerkosaan tersebut. Identitas kedua oknum TNI AD tersebut belum diungkap.
Belum diketahui kronologi hingga motif kasus pemerkosaan tersebut. Identitas kedua oknum TNI juga belum diungkap.
"Sekarang masih ditahap pemanggilan para saksi. Kita tunggu dan kawal bersama proses hukumnya," ujar dia. []