Jakarta - Demi mewujudkan keinginannya menjadikan pemerintahan di Sulawesi Barat (Sulbar) bersih, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akmal berkoordinasi dengan sejumlah anggota KPK yang tergabung dalam tim Strategi Nasional (Stranas) pencegahan korupsi, di kantor KPK Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Akmal mengungkapkan, koordinasi tersebut sebagai langkah dalam membangun pondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan di Sulbar.
"Bebas korupsi atau korupsi itu harus dicegah," kata Akmal.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu juga mengungkapkan, terdapat enam strategi nasional yang telah dirumuskan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Salah satunya yakni pencegahan, penegakan hukum, harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang pemberantasan korupsi dan sektor terkait lain," katanya.
Kata Akmal, pihaknya dalam tahap-tahap awal menjalankan roda pemerintahan, melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD dan juga sasaran penggunaan anggaran.
"Kedepannya, kami akan membuat pola penyusunan anggaran yang efektif digunakan untuk kepentingan rakyat tapi transparan," kata Akmal.
Ia mengaku, pihaknya menggandeng semua stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dari semua perangkat daerah yang ada di Sulbar, terutama dalam upaya mencegah terjadinya penyelewengan anggaran.
"Untuk membuat formulasi anggaran yang tepat sasaran, kini kami melakukan perbaikan dan penyempurnaan data semua aspek di lingkup Pemprov Sulbar. Salah satunya, dengan memanfaatkan data desa presisi," katanya.
Data yang bagus, kata Akmal, akan membuat kebijakan yang dikeluarkan itu efektif. Data desa presisi, kata dia, menyuguhkan data yang lengkap terkait informasi kependudukan, ekonomi, sosial dan pendidikan masyarakat.
"Data ini juga mencakup data per rumah dalam sebuah daerah," kata Akmal.
Data desa presisi merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.
"Penyusunan datanya dilakukan dengan pendekatan inklusif yang menempatkan relasi antara manusia dan teknologi untuk melakukan pengumpulan data desa presisi dengan mempertimbangkan dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga dan sensus," katanya.
Untuk diketahui, tim Stranas pencegahan korupsi KPK bergerak dalam menjalankan kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan korupsi dan menjadi acuan yang digunakan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. []