Jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar Smith Ditahan | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan Bahar Smith alias BS sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan tim penyidik menemukan dua alat bukti yang sah yang mendukung penetapan BS sebagai tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kiai Maman Minta Wacana War Ticket Haji Dihentikan

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq,...

Pematangsiantar Rayakan HUT ke-155, Budaya Simalungun Jadi Pembuka Spektakuler

Pematangsiantar – Perayaan Hari Jadi ke-155 Pematangsiantar resmi dimulai,...

Kunjungi Nimo Kaldera, Menteri Pariwisata Apresiasi BPODT

Toba - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberi apresiasi...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...