2 Pengedar Sabu-Ekstasi di Sidrap Digulung Polisi

Sidrap, OPSI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus dua orang pengedar sabu dan ekstasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menyita 11 butir ekstasi dan sabu seberat 24,83 gram.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno mengatakan, kedua warga yang ditangkap itu, masing-masing berinisial MH (32 tahun) dan MR (20 tahun).

Mereka ditangkap di Dusun Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.

“Iya ada dua pelaku narkoba kami tangkap. Kedua pelaku ini diduga pengedar sabu di Sidrap,” kata Didi kepada wartawan, Selasa (2/6).

Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ekstasi dan sabu di Kecamatan Panca Rijang. Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku.

“Dari tangan mereka, kami menyita barang bukti sabu seberat 24,83 gram dan 11 biji ekstasi berbagai merek,” sebutnya.

Di depan polisi, mereka mengakui perbuatannya telah terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Sidrap.

Mereka disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam hukuman pidana penjara Paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tandas dia. (LA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories