2 Pengedar Sabu-Ekstasi di Sidrap Digulung Polisi

Sidrap, OPSI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus dua orang pengedar sabu dan ekstasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menyita 11 butir ekstasi dan sabu seberat 24,83 gram.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno mengatakan, kedua warga yang ditangkap itu, masing-masing berinisial MH (32 tahun) dan MR (20 tahun).

Mereka ditangkap di Dusun Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.

“Iya ada dua pelaku narkoba kami tangkap. Kedua pelaku ini diduga pengedar sabu di Sidrap,” kata Didi kepada wartawan, Selasa (2/6).

Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ekstasi dan sabu di Kecamatan Panca Rijang. Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku.

“Dari tangan mereka, kami menyita barang bukti sabu seberat 24,83 gram dan 11 biji ekstasi berbagai merek,” sebutnya.

Di depan polisi, mereka mengakui perbuatannya telah terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Sidrap.

Mereka disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam hukuman pidana penjara Paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tandas dia. (LA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories